Sentimen
Negatif (100%)
21 Feb 2024 : 03.17
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Telusuri Aset Hasil TPPU, KPK Bakal Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo

21 Feb 2024 : 03.17 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Telusuri Aset Hasil TPPU, KPK Bakal Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aset mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga.

"Iya kebutuhannya nanti ketika penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, misalanya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

SYL sendiri dijerat dengan Pasal TPPU, hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp44,5 miliar.

"Dari situ kemudian dikembangkan apakah ada yang berubah menjadi aset. Misalnya, membelanjakan, membayarkan, membeli dan seterusnya, itu kami dalami. Sehingga dibutuhkan keterangan dari berbagai pihak termasuk keluarga," jelas dia.

Diketahui, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari  SYL, antara lain rumah kediaman di wilayah Jakarta Selatan, mobil mewah merek Audi, uang senilai puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya. 

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berkas tersebut juga telah dikirim ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Adapun dalam dakwaannya nanti, SYL bakal didakwa atas kasus korupsinya sebesar, Rp44,5 miliar.

"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar terkait penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya. Syahrul memilih fokus menghadapi kasus duga...

Sentimen: negatif (100%)