Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Ambon
Kasus: Balap Liar
Tokoh Terkait
Kapolda Maluku Minta Pelaku Balap Liar Didata, Jadi Catatan di SKCK
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan jajarannya untuk mendata pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan terlibat balap liar. Irjen Latif meminta data tersebut akan dijadikan dasar pertimbangan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Tindak dan proses hukum. Datakan namanya, masukkan dalam catatan di SKCK yang bersangkutan di Polda Maluku dan jajaran untuk yang bersangkutan, karena perilakunya yang senang dan pernah melanggar hukum," tegas Irjen Latif dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).
Irjen Latif mengatakan jajarannya kerap menertibkan ajang balap liar. Namun menurutnya masih saja ada kelompok-kelompok yang dengan sengaja saling kebut-kebutan liar di sejumlah ruas jalan raya di Kota Ambon.
"Kebut-kebutan liar sudah berulang kali 'meminta' korban, baik luka berat bahkan meninggal dunia bagi pembalap liar ataupun masyarakat lain yang sedang beraktivitas, yang tidak tahu apa-apa," jelas Irjen Latif.
Dia menyebut jajarannya bahkan mendapati pemuda dan remaja, baik pria maupun wanita yang terlibat balap liar. "Bahkan aksi balap liar dilakukan sampai dini hari di jalan raya," sambung dia.
Terkait hal ini, Irjen Latif mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku untuk berperan mencegah balap liar. Dia berharap para orang tua memperhatikan pergaulan anaknya dan kegiatan anaknya di luar rumah.
"Masa sudah jam tengah malam dan sudah dini hari, anaknya tidak ada di rumah dan tidak pulang, terus tidak dicari dan dianggap biasa. Ini tentu harus menjadi perhatian serius orang tua dan keluarga, juga dalam mengawasi dan mengontrol anaknya masing-masing," pinta mantan Kapolda NTT ini.
Irjen Latif menjelaskan Polri selalu mengedepankan pencegahan dalam menangani suatu masalah. Namun jika pelaku berkali-kali melakukan hal yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Beberapa kali kejadian nanti kalau anaknya ditangkap dibawa ke kantor polisi, akan diproses, baru orang tuanya datang dan sampai nangis-nangis ingin anaknya jangan dihukum. Padahal perilaku anaknya sangat membahayakan, baik untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain," tutur Latif.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sentimen: negatif (99.7%)