[POPULER NASIONAL] Kubu Prabowo Duga Anies dan Ganjar Ingin Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

21 Feb 2024 : 05.00 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

[POPULER NASIONAL] Kubu Prabowo Duga Anies dan Ganjar Ingin Batalkan Hasil Pilpres Lewat MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menduga kedua pesaing mereka hendak mencoba membatalkan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyatakan siap menghadapi gugatan itu asalkan disertai bukti-bukti kuat soal dugaan pelanggaran.

Dari proses penghitungan suara sementara pemilihan legislatif (Pileg) 2024, sampai saat ini belum ada satupun partai baru yang bakal lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca juga: Yusril Mengaku Ditunjuk Prabowo Pimpin Tim Khusus Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK

1. Duga Kubu Anies dan Ganjar Mau Batalkan Hasil Pilpres lewat MK, Yusril: Tidak Apa-apa, asal Ada Bukti

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof. Yusril Ihza Mahendra, menduga kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Kemudian, Yusril menyebut bahwa kubu Ganjar dan Anies tersebut pasti akan meminta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diulang. Menurut Yusril, hal tersebut sebenarnya tidak masalah, asalkan ada buktinya.

"Dari wacana yang berkembang, kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik, dan masif) dan meminta Pemilu 2024 ulang," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Pimpin Tim Hukum Prabowo Hadapi Sengketa Pilpres 2024

"Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," katanya melanjutkan.

Yusril menjelaskan, kubu pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal menghadapi gugatan itu sebagai pihak terkait. Dia menegaskan bahwa kubu Prabowo-Gibran akan menghadapi dan membantah gugatan ke MK tersebut.

"Dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," ujar Yusril.

Baca juga: Ajak PDI-P dan Kubu Anies Masuk Pemerintahan Prabowo, TKN Yakin Tak Bertepuk Sebelah Tangan

 

2. Real Count KPU 19 Februari 2024: Belum Ada Partai Baru Lolos ke Senayan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus melakukan penghitungan berjenjang untuk Pemilu 2024, termasuk untuk Pemilu Legislatif.

Hingga data Senin (19/2/2024) pukul 19.00 WIB, belum ada partai baru yang tampak akan mewarnai Senayan, dari hasil perhitungan sementara yang dipublikasikan lewat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Baru sembilan partai yang selama ini sudah ada di parlemen yang telah melewati ambang batas minimal untuk lolos mengirimkan wakil ke parlemen (parliamentary treshold).

Kesembilan partai itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca juga: Mahfud Benarkan Peluang Hak Interpelasi Dibahas Partai Pengusung, Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres

Adapun partai baru dan partai peserta Pemilu 2019 tanpa kursi parlemen (partai non-parlemen) yang ikut kembali ke Pemilu 2024 belum satu pun lolos parliamentary treshold.

Mereka adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Syarat untuk dapat mengirimkan wakil ke parlemen adalah perolehan minimal 4 persen suara sah nasioal dalam Pemilu Legislatif.

Penghitungan berjenjang KPU dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Hasil Akhir Quick Count Poltracking: 8 Partai Masuk DPR, PDI-P Teratas, Disusul Golkar

Berdasarkan perkembangan data Sirekap KPU, suara yang sudah terekapitulasi mencapai 57,20 persen, sebagai akumulasi data 470.921 dari 823.236 TPS se-Indonesia.

Perolehan suara itu didapat dari setiap daerah pemilihan yang juga masih berproses menyerahkan data per TPS.

-. - "-", -. -

Sentimen: netral (49.6%)