Soal Kesalahan Baca Data Sirekap, KPU Buka Suara
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
20 Februari 2024 14:47 WIB
KPU akan tetap menggunakan Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara.
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik buka suara terkait kesalahan membaca data di Sistem Informasi Rekapituasi (Sirekap). Ia mengatakan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena sistem yang salah membaca angka di formulir model C.
"Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7," kata dia kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Idham menyebut kesalahan membaca data di Sirekap membuat KPU di sejumlah Kabupaten/Kota melakukan koresksi secara manual.
Ogah Bicara Sinkronisasi dengan Presiden Baru, Sri Mulyani: Aku Ngurusin APBN Aja
Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPU akan tetap menggunakan Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," bebernya.
Tak Masalah Jika PDIP Jadi Oposisi, TPN Ganjar: Banteng Itu Gen PelawanSentimen: negatif (72.7%)