Sentimen
Negatif (92%)
21 Feb 2024 : 06.57
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ramadhan

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Legislator Ingatkan Pemerintah, Harga Bahan Pokok Harus Terjangkau Jelang Puasa

21 Feb 2024 : 06.57 Views 5

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Legislator Ingatkan Pemerintah, Harga Bahan Pokok Harus Terjangkau Jelang Puasa

Samrut Lellolsima | Selasa, 20/02/2024 21:21 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, agar bahan pokok, seperti beras dan minyak goreng, harganya harus terjangkau oleh masyarakat. Selain harga, ketersediaan pangan juga harus tercukupi.

Bukan tanpa alasan, menurut dia, hal itu dapat dibenahi melalui tata kelola niaga yang dilakukan Pemerintah dalam menjalankan tugas dengan baik. Sehingga, Pemerintah diharapkan dapat menjalani tugas dengan baik.

“Misalnya untuk minyak goreng produksi melimpah, namun jika ada penimbunan oleh pihak-pihak tertentu, mohon maaf (misalnya) dari pemerintah ada yang terlibat seperti kasus-kasus lalu, maka masyarakat yang jadi korban. Dengan demikian agar tidak terjadi persoalan kunci utama, Pemerintah bisa menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya,” ujar Amin  dalam keterangan resminya, Selasa (20/2).

Menurutnya, persoalan stok minyak goreng sempat melambung, namun terkadang juga terjadi kelangkaan hingga tidak pernah ada penyelesaian. Sehingga, pada tahun ini persoalan tersebut ia berharap jangan terulang kembali.

Politius PKS ini juga menyoroti persoalan yang sedang ramai belakangan ini terkait kelangkaan beras premium di sejumlah toko ritel modern. Bahkan, menurutnya, pedagang pasar ikut menjerit lantaran harga beras terus meroket.

Menurutnya kelangkaan beras yang menjadi bahan pokok seharusnya tidak harus terjadi karena sering terjadi silang sengketa antara Kementrian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

“Jika (Kementan) selalu berbicara stok beras selalu cukup melebihi kebutuhan konsumsi nasional. Namun (Kemendag) bicara data, mengatakan tidak cukup sehingga pilihan selalu impor,” jelasnya.

Sehingga, ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup. Namun, jika impor dilakukan untuk kepentingan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain, maka dapat dikaitkan karena ini tahun politik.

“Jutaan ton beras harus impor, stok beras tercukupi namun harga tinggi akan sangat menghawatirkan apalagi sebentar lagi umat muslim akan dihadapkan bulan ramadhan dan idulfitri yang pasti kebutuhan pangan ini menjadi bahan pokok yang harus dijamin ketersedianya,” jelasnya.

TAGS : Warta DPR Komisi VI PKS Amin Ak harga bahan pokok Puasa

Sentimen: negatif (92.8%)