Sentimen
Negatif (91%)
21 Feb 2024 : 05.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Banjarmasin

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Mardani Maming Pelesiran ke Luar Lapas, KPK Minta Kemenkumham Beri Penjelasan

21 Feb 2024 : 05.41 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Mardani Maming Pelesiran ke Luar Lapas, KPK Minta Kemenkumham Beri Penjelasan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham memberikan penjelasan yang spesifik terkait terpidana kasus korupsi Mardani Maming yang ketahuan bepergian atau pelesiran ke luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Kami berharap dari pihak Ditjen Pas Kemenkumham untuk segera menyikapi dan memberikan penjelasan yang clear terkait dengan kejadian tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.

KPK, kata Ali, meminta Ditjen Pas untuk menelusuri apakah Mardani Maming meninggalkan sel tahanan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme. Karena, pada prinsipnya terpidana bisa keluar Lapas hanya untuk kepentingan tertentu, dan dengan prosedur yang ketat.

“Misalnya harus dikawal secara ketat oleh petugas Lapas dengan identitas yang jelas. Sehingga tidak menimbulkan persepsi dan penafsiran-penafsiran lain,” kata Ali.

KPK Lihat Tak Ada Identitas Jelas Pengawal Mardani Maming

Ali mengaku pihaknya tidak melihat Mardani Maming keluar Lapas dengan pengawal yang memiliki identitas jelas. Oleh sebab itu, dia meminta Ditjen Pas untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

“Kami melihat seperti tidak ada pengawalan yang identitasnya jelas dari petugas Lapas. Oleh karena itu tentu ini yang perlu harus ada penjelasan secara clear,” tutur Ali.

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Edward Eka Saputra menjelaskan bahwa Mardani Maming sedang menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” kata Edward kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.

Edward menyebut Mardani Maming tidak sendirian saat berada di luar Lapas. Dia mengklaim Mardani Maming berada di bawah pengawalan petugas kepolisian dan petugas Lapas Sukamiskin.

“Dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," ucap Edward.***

Sentimen: negatif (91.4%)