Bawaslu Usut Caleg di Gorontalo Diduga Minta Warga Kembalikan Rp 75 Juta
Detik.com Jenis Media: News
DD, oknum calon legislatif (caleg) DPRD Kota Gorontalo mengamuk hingga meminta uang Rp 75 juta yang telah diberikan kepada warga bernama Welly Ismail (53) untuk dikembalikan. Bawaslu Gorontalo kini menelusuri dugaan politik uang oleh oknum caleg tersebut.
"Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD," ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib dilansir detikSulsel, Rabu (21/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo Sabtu (10/2). Warga melaporkan caleg itu ke Bawaslu pada Senin (19/2).
"Jadi Bawaslu perlu menyampaikan kemarin sudah menerima laporan dari salah satu warga inisial WI yang melaporkan pelanggaran money politic terhadap salah seorang Caleg berinisial DD dan kemarin sudah diterima oleh staf kami," ucapnya.
"Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak," tambahnya.
Sukrin akan melakukan rapat pleno menindaklanjuti kasus tersebut. Dia mengatakan kasus ini masih sementara dalam proses pendalam Bawaslu Kota Gorontalo.
"Nah kami hari ini itu sudah melakukan kajian dan sudah melaksanakan pleno bersama teman Bawaslu dan memutuskan bahwa laporan atas nama WI diregistrasi dilanjutkan ke proses dan diteruskan ke Gakkumdu," katanya.
"Besok kami sudah jadwalkan pukul 09.00 Wita akan melakukan pembahasan Gakkumdu Kota Gorontalo terkait dengan pemanggilan pihak-pihak terkait baik itu pelapor kemudian terlapor dan juga saksi-saksi," sambungnya.
..
(dek/dek)Cek Quick Count Pilpres Pileg 2024
Data tersedia dari 6 lembaga survey, hanya di detikpemilu.com
Sentimen: negatif (76.2%)