Sentimen
Negatif (91%)
21 Feb 2024 : 01.44
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia

Kasus: Tipikor

Tokoh Terkait

Ketua MK Sebut Para Calon Advokat Harus Kuasai Semua Hukum Acara

21 Feb 2024 : 08.44 Views 2

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Ketua MK Sebut Para Calon Advokat Harus Kuasai Semua Hukum Acara

PKPA yang digelar DPC Peradi Jakbar dan menghadirkan Ketua MK Suhartoyo sebagai pemateri. Dok: DPC Peradi Jakbar.

jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) melanjutkan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dengan menghadirkan narasumber berkualitas.

Kali ini, Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan itu menghadirkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dr. Suhartoyo sebagai pemateri.

Suhartoyo saat menjadi narasumber dalam PKPA Angkatan III gelaran DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang dihelat secara hybrid,
mengatakan calon advokat harus menguasai semua hukum acara kalau mau menjadi advokat.

“Kalau‎ memang Anda betul-betul mau menjadi advokat, kuasailah semua hukum acara,” ujar dia, Senin (19/2).‎

Dia berpesan bahwa untuk menjadi advokat, harus menguasai semua hukum acara, baik itu pidana, perdata, ‎serta di berbagai peradilan, mulai dari peradilan umum, agama, TUN, militer, Tipikor, Niaga, MK, dan lainnya.

‎Menurutnya, kalau tidak menguasai hukum acara, itu ‎bagaikan berjalan di tengah hutan tanpa mempunyai bekal apapun sehingga akan tersesat. Ini bukan hanya merugikan diri sendiri tetapi juga para pencari keadilan atau pihak prinsipal pemberi kuasa.

Lebih lanjut Suhartoyo menjelaskan kewenangan MK, yakni sebagai Mahkamah untuk menguji UU terhadap UUD (judicial review), memutus sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilu, baik itu pilpres dan Pilkada.

Selian itu, MK juga wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD. Ini terkait impeachment.

DPC Peradi Jakarta Barat menghadirkan Ketua MK Suhartoyo sebagai pemateri dalam PKPA.

Sentimen: negatif (91.4%)