Menkes Usul Skrining Kesehatan Jadi Syarat Daftar Petugas Pemilu
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan perbaikan syarat pendaftaran panitia pemilu untuk meminimalisasi petugas yang meninggal dunia. Dia mengatakan, skrining kesehatan dapat dijadikan salah satu syarat.
"Jadi kami sebenarnya ingin mengusulkan agar kami itu duduk bersama-sama Pak Tito (Mendagri) Pak Kepala KPU (Hasyim Asy'ari), ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko (Kepala Staf Kepresidenan), ini agar kalau bisa itu menjadi syarat, jadi skrining kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Senin (19/2/2024).
Dia juga mengusulkan dilakukan uji kesehatan keliling bagi petugas pemilu setiap enam jam saat pencoblosan. Sebab, petugas pemilu bekerja hingga 14 jam.
"Di puskesmas kecamatan cover TPS (tempat pemungutan suara) di kecamatan itu, sehingga yang berisiko tinggi saja dulu seenggaknya bisa didampingi dan dicek," ujarnya.
Menurut dia, pengecekan kesehatan petugas pemilu cukup dilakukan dengan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen.
"Jadi, dua hal itu kalau bisa menjadi syarat untuk petugas yang berisiko kami identifikasi, kalau bisa setiap enam jam kami cek," ucapnya.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (80%)