Gelar Bimtek Layanan Publik, Ini Harapan Sekjen Kemnaker
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, jaminan terhadap hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan setiap pihak menjadi landasan utama yang harus dijaga dengan cermat. Di tengah dinamika masyarakat, pemahaman yang jelas tentang batasan dan hubungan antara berbagai elemen menjadi krusial guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien.
Terkait dengan konteks tersebut, bimbingan teknis pun memiliki peran yang penting dalam menyediakan panduan yang tepat tentang bagaimana hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan harus diatur dan dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan pun menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Service Excellence dan Complaint Handling Petugas Layanan, Selasa (20/2/2024).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi berharap agar Bimtek tersebut akan tercipta pemahaman mengenai batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
"Semoga Bimtek ini dapat membantu seluruh pemangku kepentingan dalam melihat perspektif dinamika layanan publik ketenagakerjaan kita," ujarnya.
Anwar mengungkapkan, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik.
"Bagi petugas layanan, melalui Bimtek ini diharapkan dapat memahami kebutuhan masyarakat dan hal apa saja yang menjadikan indikator kepuasan, tahapan serta teknik pelayanan prima, dan memahami pelayanan dari sudut pandang masyarakat," ungkapnya.
Sentimen: positif (94%)