Sentimen
Negatif (72%)
20 Feb 2024 : 19.18
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Update Kasus SYL, KPK Limpahkan Berkas Perkara dan Surat Dakwaan ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat

20 Feb 2024 : 19.18 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Update Kasus SYL, KPK Limpahkan Berkas Perkara dan Surat Dakwaan ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) siap membuktikan pemerasan dan penerimaan gratifikasi Rp44,5 Miliar dalam perkara terdakwa Mantan Mentan Eks Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jaksa KPK Taufik Ibnugroho telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Olehnya itu, SYL dkk akan menjalani persidangan di pengadilan Tipikor.

“Penahanan para Terdakwa otomatis beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor,” kata Jubir KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa, (20/2/2024).

Ali Fikri menyatakan, Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar.

Lebih lanjut kata dia, lengkapnya akan dibuka dipersidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

“Tim Jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud,” tandasnya. (selfi/fajar)

Sentimen: negatif (72.7%)