Sentimen
Negatif (100%)
18 Feb 2024 : 09.30
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Cerita Mahfud MD saat Jadi Ketua MK, Bicara soal Pembatalan Pemilu

18 Feb 2024 : 09.30 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Cerita Mahfud MD saat Jadi Ketua MK, Bicara soal Pembatalan Pemilu

Mahfud mengatakan pemilu ulang bisa dilakukan.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku pernah memutuskan pembatalan hasil pemilu saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud mengatakan pemilu ulang bisa dilakukan.

"Ketika saya menjadi Ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik. Jadi bisa pemilu ulang, bisa," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (17/2).

Mahfud lalu mencontohkan sejumlah pemilu yang dilakukan pembatalan dan dilaksanakan ulang.

Program Susu dan Makan Siang Gratis Ramai Dibahas, Gibran: Tenang Saja

"Saya sebut contohnya, hasil Pemilukada Jawa Timur tahun 2008 saat Khofifah dinyatakan kalah dari Soekarwo, kita batalkan hasilnya dan diulang. Dua, hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskualifikasi, yang bawahnya langsung naik. Tiga, hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan istilah pelanggaran terstruktur dan sistematis muncul dalam vonis pengadilan di tahun 2008. Mahfud menyinggung sengketa saat pilgub antara Khofifah dan Soekarwo.

"Nah harus diingat bahwa untuk pertama kali istilah pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif itu muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia tahun 2008, ketika MK memutus sengketa pilgub antara Khofifah dan Soekarwo, saya waktu itu hakimnya," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan jika ada banyak bukti yang menunjukkan adanya kecurangan maka pemilu bisa dibatalkan. Mahfud mengaku sudah menangani ratusan kasus tentang ini.

"Saya nangani ratusan kasus tentang ini banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya. Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak," ujarnya.

Soal 'Pihak Kalah Pemilu Selalu Tuduh yang Menang Curang', Mahfud: Saya Katakan Awal 2023

Sentimen: negatif (100%)