Sentimen
Negatif (95%)
16 Feb 2024 : 10.42
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

KPK Jadwalkan Direktur Smart Marsindo Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

16 Feb 2024 : 10.42 Views 3

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

KPK Jadwalkan Direktur Smart Marsindo Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara

TAGAR.id, Jakarta - Direktur PT Smart Marsindo Shanty Alda Nathalia dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut) yang menjerat Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, agenda pemeriksaan saksi tersebut dijadwalkan pada pekan depan.

"Untuk saksi Shanty Alda Nathalia (Direktur PT Smart Marsindo), kembali diagendakan pada Selasa (20/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Jumat, 16 Februari 2024.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir penuhi panggilan tim penyidik tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[]

Sentimen: negatif (95.5%)