Honor Belum Dibayar Caleg, Puluhan Saksi Geruduk Kantor Demokrat Medan
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Puluhan saksi dari Partai Demokrat mendatangi Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Mengkara, Medan, Jumat (16/2) siang. Kedatangan mereka menuntut honor saksi di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Medan pada Pemilu 2024, yang belum dibayarkan.
Koordinator para saksi, Roni Harahap mengatakan, untuk Dapil 1 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Baru, dan Medan Barat, terdapat 700 saksi. “Jadi ada beberapa anggota kita yang TPS-nya belum selesai dibayarkan. Jadi anggota kita ini, minta pertanggung jawaban ke DPC, sekaligus minta klarifikasi tentang masalah ini. Dan hasil mediasi dengan DPC, insyaallah besok akan dipertemukan dengan ketua DPC,” ungkapnya kepada Sumut Pos.
Sementara, kata Roni, akar masalah dari keributan ini dikarenakan oknum caleg Partai Demokrat berinisial IS, yang telah diserahkan tanggung jawab untuk honor saksi, tidak membayarkan kewajibannya. Atas hal itu, lanjutnya, para saksi mendatangi kediaman caleg tersebut, namun tidak ada titik temu, hingga akhirnya mereka mengadu ke DPC Partai Demokrat.
“Kita datang tapi tidak ada titik temu. Yang jadi permasalahan, kita dengan anggota-anggota yang mewakili kita ambil solusi kemari (DPC), bagaimana menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Diapun mengaku, mandat yang diberikan dari partai, dengan semua tugas yang diberikan kepada saksi di masing-masing TPS telah dilaksanakan. “Kita sudah menyelesaikan tahapan-tahapan itu semua, pengumpulan data C-1 sudah beres. Sekarang kewajibannya, dengan rentang waktu 2 hari ini belum ada kejelasan wajar mereka menuntut haknya,” jelasnya.
“Atas dasar-dasar data C-1 itu diselesaikan sampai sekarang belum ada,” sambungnya.
Roni tak menampik, bila sebelumnya dia bersama rekan-rekannya sesama saksi telah mendatangai rumah caleg IS. Namun tak ada titik temu, hingga mereka memutuskan mengadu ke DPC. “Benar. Tapi kami saksi partai bukan saksi caleg. Kami hanya mengamankan suara-suara partai di TPS-TPS, bukan caleg,” katanya.
Saat itu, kata dia, caleg IS hanya mau membayarkan bila terdapat suara di TPS yang mencoblos dirinya. Sedangkan yang tidak mencoblos, tidak akan dibayarkan honornya. Sementara, dari hasil penghitungan suara di masing-masing TPS dapil 1 Medan, hanya sedikit suara yang mencoblos dirinya. “Honornya memang 250 ribu, itupun dipotong 25 ribu oleh IS,” pungkasnya.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Besri Nazir yang dikonfirmasi mengaku masalah honor saksi, ditangani oleh masing-masing caleg sesuai dapil. “Jadi caleg yang di sana itu (dapil 1), calegnya yang bertanggung jawab di dapil dia itu yang ditangani. Tadi pun sudah kami rapatkan untuk segera diselesaikan itu,” katanya.
Menurut Besri, honor itu sebagian besar ditanggung caleg, hanya saja kata dia, terjadi miss komunikasi dengan saksi karena si caleg merasa saksi tidak mengirimkan salinan C-1. “Hanya sebagian mengirimkan C-1 berbentuk fotocopy. Jadi dia (caleg) merasa tidak ada saksi di situ. Jadi dia tidak mau bayar. Tapi itu nanti dikomunikasikanlah itu,” jelasnya.
Sementara, disinggung mengenai caleg yang tidak mau membayarkan hak saksi jika tidak mencoblos caleg, dibantah Besri. Menurutnya, para saksi partai yang dibayar oleh partai maka dia wajib memilih caleg partai. “Kan gak mungkin kita membayar saksi tapi justru dia tidak memilih kita, kan gak mungkin kan. Nah itu yang gak kita bayar. Kalau dia saksi tidak memilih calegnya dari Partai Demokrat, jadi dia (caleg) merasa ada sebagian yang seperti itu,” terang Besri.
“Sementara, saksi di TPS A milih di TPS B. Makanya tidak muncul di situ suara si caleg. Jadi tinggal komunikasinya yang belum kena ini. Jadi sudah kita minta juga tadi kepada si caleg, supaya diselesaikan karna sebagian besar sudah diselesaikan,” pungkasnya. (man)
Sentimen: netral (93.4%)