Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Prabowo Sudah Pidato Kemenangan, Jokowi: Sabar, Ojo Kesusu
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
16 Februari 2024 08:50 WIB
Jokowi meminta semua pihak menantikan hasil perhitungan suara dari KPU.
Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri. (BPMI Setpres/Rusman)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau semua pihak menyikapi hasil quick count atau perhitungan cepat Pemilu 2024 dengan sabar.
Jokowi meminta masyarakat untuk menantikan hasil rekapitulasi suara yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Hasil penghitungan quick count itu adalah metode penghitungan yang ilmiah. Tetapi apapun, kita harus menunggu hasil resmi dari KPU. Jadi, sabar. Ojo kesusu (jangan terburu-buru). Sabar,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya di Jakarta International Expo, Jakarta, pada Kamis (15/2).
Soal Rencana Pertemuan Surya Paloh-Megawati, NasDem Tegaskan Masih Tunggu Perhitungan KPU
Adapun capres nomor urut dua, Prabowo Subianto telah menyampaikan pidato kemenangan di Istora Senayan, Jakarta pada Rabu (14/2) malam menanggapi keunggulannya dalam perhitungan suara cepat.
Sejumlah lembaga survei telah merilis hasil hitung cepat Pilpres 2024 pada hari pencoblosan. Berikut angkanya:
Litbang Kompas (Data masuk 88,45%, diperbarui Rabu pukul 21.21 WIB)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,10 persenPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58,73 persenGanjar Pranowo-Mahfud Md: 16,17 persenCharta Politika (Data masuk 93,25%, diperbarui Rabu pukul 21.28 WIB)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,85 persenPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,90 persenGanjar Pranowo-Mahfud Md: 16,24 persenIndikator (Data masuk 94,20%, diperbarui Rabu pukul 21.34 WIB)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,50 persenPrabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,85 persenGanjar Pranowo-Mahfud Md: 16,65 persenSementara itu, rekapitulasi suara KPU dilakukan secara berjenjang dari Kamis (15/2) hingga Rabu (20/3). Hasil Pemilu ditetapkan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Buka Diri Kerjasama dengan Kubu Ganjar Usut Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN: Kita Punya Kepentingan SamaSentimen: positif (40%)