Sentimen
Negatif (96%)
16 Feb 2024 : 03.05
Tokoh Terkait
Lolly Suhenty

Lolly Suhenty

Heboh Data Formulir C-Hasil Beda dengan Sirekap, Bawaslu Peringatkan KPU

16 Feb 2024 : 03.05 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Heboh Data Formulir C-Hasil Beda dengan Sirekap, Bawaslu Peringatkan KPU

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons protes publik ihwal data di formulir C-Hasil yang berbeda dengan data di Sirekap (Sistem informasi rekapitulasi). KPU mengakui adanya kekeliruan konversi data dari formulir C-Hasil ke Sirekap yang terjadi di 2.325 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim mengatakan, kekeliruan itu masih minor karena hanya di bawah satu persen. Hasyim menegaskan KPU sama sekali tidak berniat melakukan manipulasi suara.

Gelombang protes dari masyarakat, kata Hasyim, justru menunjukkan aplikasi tersebut berjalan dengan baik dan transparan.

"Kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja. Apa indikatornya? Publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap tidak bekerja, kan, tidak mungkin ada orang bisa lapor, bisa mengetahui," ucapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube KPU RI.

KPU akan segera mengoreksi kekeliruan konversi ke Sirekap tersebut. "Dan tentu saja untuk penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan, kami akan koreksi sesegera mungkin," ucapnya.

Tanggapan Bawaslu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui telah terjadi kekeliruan dalam konversi data ke Sirekap. "Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini," ujar Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

"Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat," ujarnya lagi.

Bawaslu memperingatkan KPU segera mengatasi masalah pada Sirekap. "Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik," ucapnya.***

Sentimen: negatif (96.2%)