Sentimen
Netral (47%)
16 Feb 2024 : 00.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Dukuh

Bawaslu Surabaya Bakal Lakukan PSU di 8 TPS

16 Feb 2024 : 07.22 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bawaslu Surabaya Bakal Lakukan PSU di 8 TPS

Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan adanya surat suara DPRD Kota Surabaya tertukar di delapan TPS tersebut. 

Adapun rinciannya, empat TPS di Kecamatan Tandes, tiga TPS di Kecamatan Dukuh Pakis dan satu TPS di Kecamatan Asemrowo.

Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen menjelaskan empat TPS di Kecamatan Tandes yang seharusnya mendapat surat suara daerah pemilihan (Dapil) 2, justru tertukar dengan surat suara di Dapil 5, yaitu di Kecamatan Dukuh Pakis. Satu TPS di Kecamatam Asemrowo juga mendapatkan surat suara dapil 2.

Mengetahui hal itu, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 8 titik TPS. Namun, dari 8 TPS tersebut, ada dua TPS yakni, TPS 2 Manukon Kulon dan TPS 12 Banjarsugihan harus melakukan PSU terhadap lima jenis surat suara. Sedangkan 6 lainnya, pelaksanaan PSU hanya dilakukan untuk surat suara DPRD Kota saja.

“Di TPS 2 Manukon Kulon dan TPS 12 Banjarsugihan ketika ada surat suara tertukar panitia mengentikan semua proses pemungutan suara. Harusnya meneruskan proses, tetapi untuk caleg kota dihentikan sehingga harus dilakukan PSU lima jenis surat suara,” kata Novli, Kamis (15/2/2024).

Rencananya, PSU akan dilaksanakan tanggal 24 Februari mendatang. Sesuai dengan regulasi PSU yang harua dilaksankan paling lambat 10 hari setelah coblosan.

“Jadi, jika ini dilaksanakan hari Minggu besok (18 Februari), saya sudah konfirmasi dengan Ketua KPU Surabaya kesiapan bagaimana untuk PSU, kalau hari Minggu tanggal 18 Februari terlalu mepet karena harus cetak surat suara dulu dan ada logo khusus PSU. Kemungkinan tanggal 24 Februari mencari hari yang bukan hari kerja,” pungkas dia. [asg/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: netral (47.1%)