Sentimen
Tokoh Terkait
Arifin
Feri Amsari
Dandhy Laksono
3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JAKARTA— Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti beserta Dandhy Laksono dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi), Selasa (13/2/2024).
Dilansir dari Tempo melalui akun X @tempodotco, Ketua Umum Foksi, M. Natsir Sahib mengatakan sudah melaporkan 3 pakar hukum, dan sutradara dari Dirty Vote tersebut, tetapi masih kekurangan berkas. "Kami sedang usaha laporkan. Kemarin kami telah laporkan hanya saja kekurangan berkas. Hari ini kami melengkapi berkas," kata Ketua Umum Foksi, M. Natsir Sahib.
BACA JUGA: Sirekap KPU Dinilai Untungkan Prabowo-Gibran dan Rugikan Ganjar-Mahfud
Natsir beralasan, film Dirty Vote yang membahas kecurangan Pemilu 2024 telah merugikan salah satu dari paslon Presiden, dan Wakil Presiden peserta Pemilu. Dia menduga ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh keempat orang itu, terlebih film itu dirilis pada masa tenang menjelang hari pencoblosan.
Tuduhan tersebut diperkuat oleh keterlibatan Zainal, Feri, dan Bivitri pernah menjadi tim reformasi hukum di Kemenkopolhukam yang saat itu dijabat Mahfud MD. Mahfud saat ini menjadi calon wakil presiden nomor urut 3.
"Para akademisi itu telah menghancurkan tatanan demokrasi dan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga muncul fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA: Tok! Jokowi Berhentikan Khofifah Sebagai Gubernur Jawa Timur, Ini Sosok Penggantinya
Menurutnya, terlapor sudah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Disamping itu, ia juga menilai bahwa para terlapor melakukan pelanggaran serius, karena merilis film ini pada masa tenang.
"Karena dilakukan di masa tenang, ini termasuk pelanggaran serius dan tendensius terhadap salah satu calon", ujarnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian belum merespons terkait pelaporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: negatif (99.9%)