Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Rosan Laporkan Connie ke Bareskrim Polri

14 Feb 2024 : 06.40 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Rosan Laporkan Connie ke Bareskrim Polri

13 Februari 2024 15:11 WIB

Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Rosan Roeslani (Instagram/ @rosanroeslani)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Rosan Roeslani, melaporkan Connie Rahakundini Bakrie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

"Laporan kepada Connie karena adanya tindakan dari Connie dengan ucapan-ucapan yang mencemarkan nama baik daripada Pak Rosan. Jadi kita laporkan dengan Pasal 45 UU ITE juncto Pasal 27," kata kuasa hukum Rosan, Otto Hasibuan, kepada wartawan, Selasa (13/2).

Otto menjelaskan Connie dilaporkan terkait ucapannya dalam video yang diunggal di kanal YouTUbe 'Kanal Anak Bangsa'. Otto mengatakan Rosan merasa tidak pernah bicara soal capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jika menang Pilpres 2024 akan menjabat selama dua tahun.

Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Kapolda Metro: Panggilan Kedua dengan Surat Perintah Membawa

"Jadi kan di situ Connie ngomong gitu, Connie kan bantah yang dibilang tentang Prabowo itu hanya dua tahun dan sebagainya itu kan. Dituduh di situ kan Pak Rosan yang ngomong seperti itu, padahal sebenarnya Pak Rosan nggak pernah ngomong seperti itu. Jadi itu kan sebenarnya kan merugikan nama baiknya Pak Rosan," jelas Otto.

Otto mengungkapkan bahwa Rosan keberatan dengan ucapan Connie yang dinilai telah mencemarkan namanya.

"Intinya adalah Pak Rosan merasa keberatan dan merasa tercemar nama baiknya atas ucapan-ucapan daripada Connie yang ada di dalam video-video itu. Karena itu, Pak Rosan melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk bisa ditindaklanjuti," ujar Otto.

Apresiasi Polisi, Anies Tegaskan Ancaman Keselamatan Bukan Ranah Kebebasan Berbicara

Sentimen: netral (78%)