Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
KPK Bantah Berhentikan Endar Priantoro terkait Korupsi Formula E
Tirto.id Jenis Media: News
"Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
Namun demikian, Ali tak menampik bahwa perbedaan pendapat kerap terjadi dalam penanganan perkara di KPK. Hal tersebut, kata Ali, justru menjadi ciri khas KPK.
"Dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa, sama sekali tidak ada yang salah. Karena itu yang menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK," ujar Ali.
Perbedaan pendapat tersebut, disebut Ali, sebagai hal baik untuk mengambil keputusan dari penanganan kasus.
"Disitulah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Ali.
Diketahui sebelumnya, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan Deputi Penindakan KPK Karyoto dicopot dan dikembalikan kepada institusi asalnya, yaitu Polri.
Karyoto telah ditarik kembali ke Polri dan dipromosikan menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar, Polri sebenarnya telah bersurat kepada KPK untuk tetap mempertahankan Endar sebagai Direktur Penyelidikan.
Namun demikian, KPK bersikeras untuk memberhentikannya. Saat ini, Endar tengah melaporkan perkara tersebut kepada Dewas KPK.
Endar menduga, pimpinan KPK telah melakukan pelanggaran kode etik dalam proses pencopotan dirinya tersebut.
"Saya hari ini memang sengaja datang ke Dewan Pengawas KPK, yang pertama tujuannya adalah untuk membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," kata Endar di Gedung ACLC KPK, Selasa, 4 Maret 2023.
Sentimen: negatif (66.7%)