Sentimen
Negatif (91%)
13 Feb 2024 : 09.06
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Wapres Minta KPU Antisipasi Kekurangan Surat Suara

13 Feb 2024 : 16.06 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Wapres Minta KPU Antisipasi Kekurangan Surat Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi kericuhan yang dapat terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) akibat kurangnya surat suara.

"Soal kertas suara, saya sih berharap cadangan itu cukup, tetapi saya minta kepada KPU supaya mengantisipasi hal ini," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Ma'ruf berpendapat, KPU mesti menyiapkan pasokan surat suara yang lebih banyak di daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan jumlah pemilih.

Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024: Perlu Diperiksa, Bisa Minta Ganti jika Rusak

Ia mencontohkan, surat suara di DKI Jakarta sebaiknya tidak hanya ditambah 2 persen demi mengantisipasi banyaknya pemilih yang datang di hari pemungutan suara.

"Selain dari 2 persen yang sudah ada untuk daerah-daerah tertentu mungkin disiapkan lebih besar lagi supaya nanti jangan terjadi kekurangan surat suara," kata Ma'ruf.

Dikutip dari Kompas.id, hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 29 Januari-2 Februari 2024 menunjukkan bahwa 96,4 responden menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (14/2/2024) besok.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, tingginya animo masyarakat menyimpan potensi kerawanan tersendiri.

Berkaca pada pemilu lebih awal (early voting) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, animo masyarakat untuk memilih juga sangat tinggi.

Baca juga: Viral Video Pemilih di Arab Saudi Mengaku Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Buka Suara

Berdasarkan data sementara Daftar Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih yang menggunakan dokumen KTP elektronik dan surat keterangan, jumlahnya lebih dari 50 persen dari DPT.

”Ketersediaan surat suara harus diperhatikan di sini. Karena cadangan surat suara itu hanya 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut,” ujar Bagja, Minggu (11/2/2024).

Bagja menyebut bahwa tingginya angka DPK itu juga menunjukkan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU tidak benar dan tidak baik. Kemungkinan besar ada masalah di balik tahapan pemutakhiran data pemilih itu.

Namun, hal itu bukan semata tugas KPU, melainkan juga Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

”Ada tugas dari pemerintah juga yang memastikan data penduduk, warga negara Indonesia di dalam dan di luar negeri. Seperti mereka yang berpindah domisili,” kata Bagja.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (91.4%)