Sentimen
Positif (95%)
13 Feb 2024 : 12.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Masa Tenang Banyak APK di Surabaya belum dilepas, Bawaslu: Keterbatasan SDM

13 Feb 2024 : 19.32 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Masa Tenang Banyak APK di Surabaya belum dilepas, Bawaslu: Keterbatasan SDM

Surabaya (beritajatim.com) – Walaupun sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di Surabaya belum semuanya dicabut. Pantauan Beritajatim.com, masih ada APK dalam bentuk baliho, stiker, dan banner di Jalan Sulawesi, Jalan Dharmawangsa, dan Jalan Sumatera.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen membenarkan adanya sejumlah APK yang belum diturunkan. Ia mengatakan kalau terkendala dengan kurangnya jumlah petugas jika dibandingkan dengan APK yang tersebar di kota Surabaya. Ia berjanji menyelesaikan penurunan APK maksimal Selasa (13/02/2024).

“Kita ketahui masa tenang itu dari tanggal 11, Minggu, 00.00 WIB. Kami sudah melakukan penertiban, Bawaslu, KPU, Satpol PP hingga jajaran tingkat bawah. Kita tahu bahwa jumlah APK di Surabaya cukup besar dan banyak. Nah, jadi tidak mungkin kemudian kami sekejap melakukan penertiban tersebut,” kata Novli, Senin (12/02/2024).

Novli menjelaskan selain jumlah petugas yang kurang, masa tenang dirasa mepet dengan hari pencoblosan pada Rabu (14/02/2024) mendatang. Sehingga APK para calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres) masih terpasang di beberapa sudut kota Surabaya.

“Keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kami miliki, dan kami tak mungkin memforsir tenaga 24 jam non stop untuk menertibkan APK. Kami perlu istirahat dan akan menertibkan kembali,” imbuhnya.

Pengganti Agil Akbar itu, menghimbau agar masyarakat yang memiliki warung dan mengenakan spanduk dengan gambar caleg dan logo partai untuk mengganti sementara. Novli menyebut jika spanduk bergambar caleg yang digunakan oleh pedagang juga termasuk APK yang dilarang dalam masa tenang.

“Terkait warung warung yang ber-APK, juga kami sudah instruksikan ke pengawas untuk menertibkan. Minimal spanduk ber-APK itu ditutup dengan bahan yang lain, agar tidak terlihat,” tutupnya. (ang/ian)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (95.5%)