Viral Sisa Surat Suara di Arab Saudi Direndam Air, Ketua KPU: Harusnya Dicoret
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Viral video sisa surat suara di Arab Saudi direndam air. Surat suara yang tak terpakai itu direndam dengan maksud agar tak disalahgunakan.
Namun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut hal itu tidak sesuai aturan.
Hasyim mengatakan, sisa surat suara yang tidak tergunakan seharusnya dicoret atau diberi tanda silang saja.
"Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti dihitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Menurut Hasyim, sisa surat suara yang sudah dicoret perlu disimpan untuk bukti administrasi. Selanjutnya surat suara itu akan dimusnahkan.
"Itu harus diadministrasikan. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai,” ujar Hasyim.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (40%)