Sentimen
Positif (97%)
11 Feb 2024 : 22.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Tokoh Terkait

Jelang Hari Pencoblosan di Pemilu 2024, Bawaslu Depok Patroli Incar ASN untuk Tetap Netral

12 Feb 2024 : 05.00 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Jelang Hari Pencoblosan di Pemilu 2024, Bawaslu Depok Patroli Incar ASN untuk Tetap Netral

Depok, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok Jawa Barat melakukan patroli pengawasan jelang pencoblosan Pemilu 2024 dengan mengincar aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral.

"Patroli pengawasan kami lakukan pada 11-13 Februari ini meliputi penurunan alat peraga kampanye (APK), pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), money politic dan hoaks," kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif di Depok, Minggu (11/2/2024).

Fathul menjelaskan pihaknya terus melakukan patroli guna memastikan masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.

"Kami sudah sampaikan ke masing-masing kelompok kerja (pokja) untuk semua bergerak melakukan penertiban dan pengawasan selama masa tenang pemilu," jelasnya.

Selain itu, dia memastikan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS) bekerja melakukan pengawasan di masa tenang, agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

Selanjutnya, Bawaslu akan menindak secara tegas sesuai aturan bagi pihak yang melakukan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024, ada ancaman pidana dan denda yang bervariasi bagi yang kedapatan melanggar.

"Kami imbau parpol turunkan APK secara mandiri, bagi yang kedapatan kampanye money politic akan disanksi denda Rp24 juta dan penjara 2 tahun, bagi ASN kami serahkan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti," papar Fathul.

Fathul berharap, para peserta pemilu dapat mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum di mana saat masa tenang dilarang melakukan kampanye pemilu dalam bentuk apa pun.

"Diharapkan masa tenang adalah masa masyarakat berfikir ulang sesuai hati nurani dan tidak diganggu dengan berbagai aktivitas kampanye," tukasnya.(ant/lpk)

Sentimen: positif (97%)