Sentimen
Negatif (79%)
11 Feb 2024 : 21.13

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu Jelang Hari Pencoblosan

12 Feb 2024 : 04.13 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Bawaslu Catat Ada 347 Pelanggaran Pemilu Jelang Hari Pencoblosan
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sejumlah pelanggaran dalam pemilu 2024. Hingga waktu menjelang hari pemungutan suara, tercatat total ada 347 pelanggaran.

"Ada 323 laporan, ada 329 temuan. Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Rahmat mengatakan pelanggaran yang ada di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu tengah melakukan proses terhadap pelanggaran yang ada.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat menambahkan, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.

"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini juga tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk dimintai menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon randu, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," jelasnya.

Rahmat juga mewanti-wanti larangan kampanye melalui media sosial seperti yang tertera dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Bawaslu berkoordinasi dengan Kominfo untuk memantau hal tersebut.

"Kemudian kampanye di media sosial, kami sudah bekerja sama dengan platform, tapi khususnya untuk hoax dan juga pelanggaran kampanye hitam, dan lain-lain. Fitnah, suku, agama, ras, itu kami sudah bekerja sama dengan platform dan juga Kominfo," tuturnya.

(wnv/azh)

Ulasan Debat Pilpres 2024

Temukan analisa debat capres-cawapres pilihanmu hanya di detikpemilu!

Sentimen: negatif (79.8%)