Alat Peraga Kampanye di Kota Bogor Serentak Diturunkan Lalu Didaur Ulang
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dikerahkan untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di sejumlah wilayah Kota Bogor, Minggu (11/2/2024). Penurunan APK ini dilakukan mengingat sudah memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
APK di sejumlah ruas jalan seperti di kawasan Air Mancur, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Pandu Raya, kawasan Jambu Dua diturunkan.
Sementara itu, petugas Satpol PP dibantu anggota Bawaslu, Bapenda dan Dishub Kota Bogor masih berjibaku menurunkan dan mencopot APK di sejumlah wilayah lainnya.
"Penertiban APK ini dilakukan secara bertahap, tapi dalam waktu 3 hari kedepan harus sudah benar-benar clear," kata Wali Kota Bogor Bima Arya disela penertiban APK.
Menurutnya penurunan dan pencopotan APK ini memerlukan kerja keras mengingat jumlahnya cukup banyak dan tersebar hampir di seluruh ruas jalan di Kota Bogor.
Ia juga meminta kepada para vendor usaha billboard untuk memastikan tidak ada lagi bentuk kampanye yang tayang baik secara elektronik maupun manual.
"Saya juga mengajak semua teman-teman partai, relawan para calon untuk turun bersama-sama hari ini untuk memaksimalkan penertiban APK," ujarnya.
Bima menambahkan sampah APK ini nantinya akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk didaur ulang. TPS3R Mekarwangi mampu mengolah sampah Alat Peraga Kampanye sekitar 150 kg.
"Di sana akan dipilih dan dibersihkan untuk kemudian diolah menjadi material yang bisa bermanfaat seperti dijadikan paving block," ucapnya.
Sentimen: negatif (66.5%)