Sentimen
Negatif (98%)
11 Feb 2024 : 13.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Washington

Kasus: pencurian, korupsi

TKN Bantah Prabowo Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Jet Bekas dari Qatar

11 Feb 2024 : 20.30 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

TKN Bantah Prabowo Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Jet Bekas dari Qatar

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Rosan Roeslani menepis narasi liar yang menyebut Menteri Pertahanan terseret kasus pencurian uang rakyat (korupsi) pembelian pesawat tempur bekas.

Sebelumnya, Prabowo santer dikabarkan sedang diselidiki oleh Komisi Antikorupsi Uni Eropa terkait pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas bekas dari Qatar.

Rosan mengatakan, pihaknya sudah mengecek kabar tersebut ke perwakilan RI di Washington, Amerika Serikat (AS) maupun Kedutaan Besar AS di Indonesia.

Baca Juga: Isu Prabowo Korupsi Pesawat Mirage Dibantah Jubir, TKN Tempuh Jalur Hukum

"Tidak ada permintaan dari pihak yang namanya GRECO dalam rangka yang dituduhkan," ujar Rosan dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu malam, 10 Februari 2024.

Oleh karena itu, dia menegaskan narasi liar yang beredar adalah hoaks. Menurutnya, informasi itu bertujuan untuk menyudutkan Prabowo.

"Jadi ini juga menambah bukti-bukti bahwa kita itu adalah berita yang palsu, berita hoaks, berita yang tidak benar yang sifatnya memang suatu hal sangat keji untuk menyudutkan Pak Prabowo dalam hal ini," ucapnya.

Dugaan Korupsi

Beredar kabar dugaan korupsi yang tertulis dalam artikel bertajuk 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation' yang tayang pada Jumat, 9 Februari 2024.

Dalam artikel itu, diduga ada kesepakatan pembelian 12 jet tempur Mirage bekas dengan Qatar. Setiap jet dihargai 66 juta dolar AS, dengan total pembelian bernilai 792 juta dolar AS atau setara Rp12,4 triliun.

The Group of States Against Corruption (GRECO) atau Komisi Antikorupsi Uni Eropa disebut-sebut sedang menyelidiki kasus ini.***

Sentimen: negatif (98.5%)