Bawaslu DIY Klaim Puluhan Desa Berstatus Antipolitik Uang
Medcom.id Jenis Media: News
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut 37 desa di wilayahnya sudah menyatakan antipolitik uang. Desa-desa tersebut bahkan sudah membuat aturan khusus terkait antipolitik uang, terutama di masa tenang pemilu. "Dari sisi anggaran fasilitas di desa itu alhamdulillah ada juga yang sudah punya peraturan desa yang mengatur soal itu, misinya adalah misi untuk menolak praktik politik uang itu," ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, di sela apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 di Yogyakarta, Jumat, 9 Februari 2024. Meskipun demikian, kata dia, bukan berarti kemudian desa bisa kebal pada kemunculan politik uang. Ia mengungkapkan tetap harus ada upaya untuk menjaga desa-desa yang sudah dalam konteks antikecurangan. "Ada praktek (politik uang) ditolak ya di desa, itu efektivitasnya. Kalau melihat pasti situasinya tidak sama. Ya ada desa-desa yang sudah relatif tetapi juga bagian masih perlu dikuatkan," ujarnya. Najib menegaskan langkah awal ini menjadi hal positif dalam mengantisipasi politik uang. Pihaknya akan melakukan penguatan agar masyarakat kian teredukasi dengan hal-hal tersebut. "Sebagai sebuah proses, ini adalah satu langkah yang baik. Tentu saja kami berharap dalam perjalanan waktu kemudian ada penguatan-penguatan, ada penambahan jumlah desa yang kemudian deklarasi politik uang," ungkapnya.
Yogyakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut 37 desa di wilayahnya sudah menyatakan antipolitik uang. Desa-desa tersebut bahkan sudah membuat aturan khusus terkait antipolitik uang, terutama di masa tenang pemilu."Dari sisi anggaran fasilitas di desa itu alhamdulillah ada juga yang sudah punya peraturan desa yang mengatur soal itu, misinya adalah misi untuk menolak praktik politik uang itu," ujar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, di sela apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 di Yogyakarta, Jumat, 9 Februari 2024.
Meskipun demikian, kata dia, bukan berarti kemudian desa bisa kebal pada kemunculan politik uang. Ia mengungkapkan tetap harus ada upaya untuk menjaga desa-desa yang sudah dalam konteks antikecurangan.
"Ada praktek (politik uang) ditolak ya di desa, itu efektivitasnya. Kalau melihat pasti situasinya tidak sama. Ya ada desa-desa yang sudah relatif tetapi juga bagian masih perlu dikuatkan," ujarnya.
Najib menegaskan langkah awal ini menjadi hal positif dalam mengantisipasi politik uang. Pihaknya akan melakukan penguatan agar masyarakat kian teredukasi dengan hal-hal tersebut.
"Sebagai sebuah proses, ini adalah satu langkah yang baik. Tentu saja kami berharap dalam perjalanan waktu kemudian ada penguatan-penguatan, ada penambahan jumlah desa yang kemudian deklarasi politik uang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
Sentimen: positif (99.2%)