Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Bappenas Tetapkan Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kilogram Pasca Pemilu 2024, Catat Tanggalnya!
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan jadwal penyaluran bansos beras 10 kilogram pasca Pemilu 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi telah memberikan arahan khusus kepada Bulog dan PT Pos Indonesia.
Arief menyatakan penyaluran bansos beras 10 kilogram akan dihentikan saat Pemilu 2024 berlangsung.
Baca Juga: Hindari 5 Hal Ini Agar Cat Mobil Tidak Gampang Kusam dan Rusak
Alhasil jadwal penyaluran bansos beras 10 kilogram alan dihentikan pada hari tenang tanggal 11 Februari sampai pencoblosan 14 Februari 2024.
Arief Prasetyo Adi juga memberi penjelasan bahwa bantuan sosial yang juga disebut Cadangan Beras Pemerintah (CBP) itu bukan bentuk politisasi.
Pasalnya bansos CBP sudah disalurkan sejak 2023, jauh sebelum Pemilu 2024 dimulai.
Selanjutnya, Arief Prasetyo Adi menyatakan jika jadwal penyaluran bansos 10 kilogram akan dilanjutkan pasca Pemilu yakni tanggal 15 Februari 2024.
Baca Juga: Bukan BLT Mitigasi Risiko Pangan, KPM BPNT Dapat Dana Tambahan Rp 750.000 dari Bansos Lain
Rencananya bansos yang juga disebut Cadangan Beras Pemerintah (CBP) akan disalurkan ke 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyalurannya dilakukan lewat PT Pos Indonesia masing-masing wilayah.
Bansos beras 10 kilogram akan disalurkan hingga Juni 2024 mendatang.
Hal tersebut diputuskan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11/2023).
Baca Juga: Kenapa KPM PKH Murni Tidak Bisa Dapat BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 Ribu? Begini Penjelasan dari Pendamping Sosial
"Bantuan pangan di tahun 2024 di mana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari setkab.go.id.
Bantuan pangan berupa beras tersebut diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing menerima sebanyak 10 kilogram setiap bulannya.
Selain bantuan beras pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting untuk 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS).
Data KRS ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).***
Sentimen: positif (99.6%)