Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Tokoh Terkait
TKN Prabowo Gibran Temukan Indikasi Pergerakan Pemilih Ilegal di Dramaga Bogor
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah menemukan indikasi kemungkinan adanya penggerakan pemilih ilegal di Dramaga, Bogor, Jawa Barat, dalam konteks Pemilu 2024. Menurut Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, informasi yang diterima menunjukkan bahwa ada sekelompok pemuda yang berpostur tegap dan berambut cepak yang mengklaim sebagai mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi sedang melakukan penelitian di Dramaga.
“Konsekuensi mereka akan ada di situ (Dramaga) selama pencoblosan dan mengajukan izin untuk melakukan pencoblosan di situ,” kata Habiburokhman seperti yang disampaikan dalam siaran YouTube TKN pada hari Rabu, tanggal 7 Februari.
Habib menyatakan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga menolak permintaan orang yang mengklaim sebagai mahasiswa tersebut karena melihat beberapa tanda-tanda yang mencurigakan.
“PPK Dramaga jeli karena melihat beberapa keanehan dalam surat tugas tersebut, misalnya tanda tangan bukan basah, seperti scan. Lalu jumlahnya cukup banyak puluhan orang,” katanya.
Ia menyatakan bahwa TKN merasa prihatin bahwa peristiwa tersebut mungkin merupakan salah satu cara untuk melakukan penggerakan pemilih secara ilegal.
“Pemilih ilegal ini kan cukup bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih, lalu tentu bisa kita khawatirin ke arah mana suara yang akan dicoblos oleh pemilih ilegal, tentu akan ada salah satu kontestan diuntungkan dan yang lain dirugikan,” ujarnya.
Dalam menghadapi temuan dugaan mobilisasi pemilih ilegal, Habib menyerukan agar Bawaslu bertindak secara proaktif untuk menindaklanjuti. Menurutnya, temuan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena mungkin ada perencanaan terselubung yang mengatur di baliknya.
“Kami tidak dalam posisi menuduh institusi manapun, juga tidak menuduh paslon manapun, tapi kami meminta kepada Bawaslu untuk mengusut kasus ini, termasuk di dalamnya Sentra Gakkumdu,” katanya.
PPK Dramaga Bogor: Kami Temukan Kejanggalan Ketika Ditanya Soal Penelitiannya
PPK Dramaga, Kabupaten Bogor menolak permohonan sejumlah individu yang mengklaim sebagai mahasiswa untuk pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS), sementara PPK mempertanyakan keabsahan surat tugas yang mereka tunjukkan.
"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," Ketua PPK Dramaga Bogor, Muhamad Soleh, saat dihubungi oleh detikcom pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2024.
"Kita tanya, sedang meneliti apa, tempat penelitiannya di mana, itu mereka nggak bisa ngejawab gitu," imbuhnya.
Soleh mengungkapkan bahwa sekelompok individu yang mengaku sebagai mahasiswa sempat membawa surat tugas dari salah satu perguruan tinggi. Namun, Soleh meragukan keabsahannya dan menyarankan agar mereka tetap mengikuti prosedur untuk memperoleh izin penelitian.
"Ada surat tugas mereka, mereka bawa. Cuma nggak tahu itu gimana (keaslian) surat tugasnya. Kalau di suratnya (nama kampus) Politeknik Informatika Nusantara," kata Soleh.
"Tadi kita koordinasi dengan pihak kecamatan, kita meminta mereka (mahasiswa) menyelesaikan prosedur perizinan ketika akan melakukan penelitian. Mereka pun bisa menerima itu akhirnya kita tunda dulu, bukan menggagalkan, kita tidak proses mereka," lanjutnya.
Soleh menegaskan bahwa kelompok mahasiswa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengurus izin pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) jika mereka mengikuti prosedur yang ditetapkan. Menurut Soleh, para mahasiswa ini termasuk dalam kategori pindah TPS karena mereka memiliki tugas di lokasi yang berbeda.
"Kita minta prosedur perizinan penelitian itu dijalani dulu. Prosedurnya kan ada izin dulu dari kampus ke kecamatan, gitu kan. Kalau prosedurnya sudah benar kita fasilitasi. Kalau prosedur itu mereka tempuh, kita bisa kita layani, kalau benar mereka sedang melakukan penelitian," kata Soleh.
"Jadi yang masih bisa kita layani yaitu yang bertugas di tempat lain, kan kalau misalkan ada dari lembaga yang menugaskan mereka sedang meneliti disini itu bisa (dilayani). Jadi mereka itu karena tugas untuk penelitian, bukan karena mahasiswanya," tutupnya. (*)
Sentimen: netral (97%)