Sentimen
Positif (99%)
8 Feb 2024 : 00.00
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Institusi: ISESS

Kab/Kota: Kartini

Kasus: penembakan

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Egianus Kogoya

Egianus Kogoya

Philip Mark Mehrtens

Philip Mark Mehrtens

HEADLINE: Janji KKB Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Hanya Omong Kosong?

8 Feb 2024 : 07.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

HEADLINE: Janji KKB Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Hanya Omong Kosong?

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, 7 Februari 2024 tepat satu tahun Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens disandera oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/TPNPB-OPM atau KKB wilayah Kabupaten Nduga, Papua pimpinan Egianus Kogoya. 

Pesawat Susi Air dibakar kelompok Egianus Kogoya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga pada Selasa, 7 Februari 2023. Pesawat dengan nomor penerbangan SI 9368 itu diketahui tengah dipiloti Kapten Philips M. berkebangsaan Selandia Baru dan membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi. 

Semua penumpang selamat, tapi mereka menyandera Kapten Philips hingga saat ini. Mereka menggunakan pilot Susi Air tersebut untuk bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia. Kogoya juga mengatakan tidak akan melepaskan Mehrtens kecuali Indonesia membebaskan Papua sebagai negara berdaulat.

Belakangan, Juru bicara West Papua Liberation Army (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/TPNPB) yang merupakan sayap militer Organisasi Papua Merdeka, Sebby Sambom mengatakan mereka telah meminta Kogoya untuk melepaskan Mehrtens atas dasar kemanusiaan.

"Menggunakan pilot sebagai jaminan Papua merdeka dengan harga mati sama sekali tidak mungkin terjadi," kata Sambom.

Sambom mengatakan tidak ada preseden untuk pertukaran semacam itu, dan mendesak Kogoya untuk mencabut pernyataan sebelumnya dan membiarkan pilot tersebut pergi.

"Tidak ada sejarah di dunia ini yang pernah ada negara yang merdeka dengan imbalan sandera," ujar Sambom.

Kemudian dalam perkembangannya, pada Jumat 2 Februari 2024, Sambom mengatakan markas besar Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/TPNPB setuju untuk melepaskan Kapten Mehrtens meskipun mereka menyebut kurangnya upaya dari Selandia Baru dan Indonesia.

"Kami di Manajemen Markas TPNPB sepakat untuk melepaskan pilot Selandia Baru tersebut, karena dia adalah pilot dari negara tetangga kami, dan sebagian besar warga Australia dan Selandia Baru adalah pendukung Papua merdeka," ujar Sebby dalam keterangan tertulisnya.

Sebby menjelaskan keputusan itu dilakukan setelah negosiasi tahap awal dengan delegasi Pemerintah Selandia Baru pada tanggal 5 April 2023 di Port Moresby, sekalipun tidak ada tindaklanjutnya.

“Untuk Pimpinan Markas Pusat TPNPB, saya sudah mengirimkan pesan kepada Komandan TPNPB Wilayah Nduga, Egianus Kogeya dan pasukannya agar Pilot segera kita lepas, dan audio Suara sudah saya kirimkan pada tanggal 5 Juni 2023,” tuturnya.

"Kami berencana melanjutkan pelepasannya atas dasar kemanusiaan," kata Sambom.

"Kami tidak ingin disalahkan oleh komunitas internasional jika pilotnya meninggal saat dia disandera oleh pejuang kami," lanjut Sambom.

Sementara Kepala Staff TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Maruli Simanjuntak tak terlalu mempercayai pernyataan OPM, menurutnya, mereka tidak sepenuhnya konsisten.

"Kalo saya lihat sih, selama ini, Papua ini, orangnya itu enggak stabil dalam berkomunikasi ya. Kadang-kadang bilang A, besoknya B lagi, dan sebagainya," ucap Maruli di Balai Kartini, Senin (5/2/2024).

Saat ini, kata Maruli, TNI masih terus berupaya membebaskan Philips dengan mengendepankan upaya negosiasi.

"Jadi yang saya denger informasinya itu, perlu waktu untuk bertemu akhirnya perlu berapa hari lagi untuk menyampaikan, berapa lagi hari ke sana. Namun informasi terakhir pilot tersebut dalam masih kondisi sehat," tegas Maruli.

Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2024 juga membantah klaim dari KKB yang ingin membebaskan Kapten Mehrtens.

"Isu pembebasan pilot sebagaimana disebar oleh wartawan itu fake news, kami sampai saat ini belum peroleh informasi bahwa pilot akan dilepas oleh Egianus Kogoya," ujar Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno kepada Liputan6.com.

Ia juga mengatakan saat ini pihaknya melalui Pj Bupati Nduga masih melakukan proses negosiasi dengan Egianus Kogoya.

"Kami mengedepankan upaya soft approach dengan meminta Pj Bupati Nduga karena beliau memiliki hubungan kekerabatan dengan Egianus Kogoya," ujarnya.

Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada kata kesepakatan karena Egianus Kogoya tetap ingin menyandera pilot dengan ganti yaitu Papua Merdeka. "Hal ini tidak mungkin dipenuhi oleh Pemerintah RI," kata Bayu.

Secara terpisah, Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani, berharap pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens agar segera dibebaskan dalam keadaan sehat.

"Kita berharap agar Pilot Susi Air Capt Philip Mark Marthens yang disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bisa dibebaskan sehingga bisa kembali ke Negaranya dalam keadaan sehat terutama kepada keluarganya," kata dia.

Sementara Direktur Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, cepat atau lambat Kapten Philips pasti akan bebas. Namun, kecil kemungkinan akan dibebaskan dalam waktu dekat.

"Apakah cepat atau lambat sesuai kabar kemarin akan kecil sekali kemungkinannya, mereka masih mencoba negosiasi dan membingkai bahwa pihak pemerintahlah yang tidak beritikad dan mempersulit pembebasan. Apalagi beberapa hari ini pihak Selandia Baru cukup aktif berbicara mengenai pembebasan," kata Khairul kepada Liputan6.com. 

KKB, kata Khairul, tidak akan bisa menggunakan Pilot Susi Air ini untuk mengancam dan mengakomodir tuntutan yang tidak realistis. Ancaman eksekusi sekalipun tidak akan efektif menekan pemerintah.

"Kalau dilakukan eksekusi akan berdampak merugikan bagi kepentingan mereka secara luas. Penembakan terhadap Philips jelas akan merugikan bagi kampanye dan operasi politik internasional mereka untuk menggalang dukungan," katanya.

Apalagi, kata Khairul selama ini pemerintah sudah melakukan pendekatan secara persuasif. "Pemerintah Selandia Baru juga akan memahami posisi Indonesia dan akan bersikap sama kalau beradapan dengan situasi seperti ini," ujar Khairul.

Janji Bebaskan Kapten Philips Hanya Omong Kosong?

Khairul mengatakan pernyataan KKB yang akan segera membebakan Kapten Philips hanya omong kosong belaka.

"Salah satu buktinya, ancaman eksekusi Kapten Philips pun nyatanya tidak ada kabarnya. Padahal di kasus lain ia bisa melakukan aksi tanpa babibu," ujarnya.

Untuk itu, sebaiknya TNI/Polri terus dimobilisasi mendekati area di mana Kapten Philips berada untuk pengintaian agar mendapat informasi situasi serta meningkatkan posisi tawar pemerintah untuk negosiasi sekaligus untuk menilai peluang dilakukan dievakuasi tanpa menunggu kesepakatan negosiasi. 

"Bahwa kerahasiaan kehati-hatian merupakan aspek penting dalam operasi, media perlu ikut memberi pemahaman pada publik bahwa harus ada sejumlah hal yang kontrapoduktif dan justru membahayakan jika dijelaskan secara gamblang. Mengingat setiap informasi mungkin bisa diakses oleh KKB," ujarnya.

Sementara untuk membebaskan Kapten Philips, kata Khairul, pemerintah bisa melakukan berbagai langkah secara simultan yang bersifat lunak dan keras.

"Langkah persuasif juga terus dilakukan begitu pula operasi psikologis, pengalangan opini moral baik domestik maupun internasional untuk menekan kelompok bersenjata ini bahwa menegaskan bahwa penyanderaan ini adalah langkah yang tidak bisa ditolerir dan melanggar prinsip kemanusiaan," tandas Khairul.

Amnesty Internasional Minta KKB Bebaskan Kapten Philips

Sementara Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid juga menyerukan pembebasan Kapten Philips dengan segera, tanpa syarat, dan dalam keadaan sehat serta secara damai.

"Dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, kami meminta saudara Egianus Kogoya agar segera membebaskan saudara Mehrtens dalam keadaan sehat dan secara damai," tulis Usman di Jakarta.

Usman pun mengaku memahami dan menghormati perjuangan yang dilakukan oleh Kogoya dan kelompok bersenjata pro-kemerdekaan di Papua.

"Kami menyatakan prihatin dengan situasi kemanusiaan di Tanah Papua. Banyak warga masih mengalami penderitaan akibat pelanggaran hak asasi manusia dan berada dalam pengungsian. Banyak yang mengalami ketakutan dan trauma atas tindak kekerasan yang berakibat jatuhnya korban jiwa dan hilangnya kesempatan untuk hidup aman, damai, dan sejahtera," ujar dia.

Namun, Usman juga meminta Kogoya dan kelompoknya menyadari pentingnya menghormati hukum yang melarang penyanderaan.

"Kami memahami dan menghormati perjuangan yang dilakukan oleh saudara-saudara di Papua agar hak-hak asasi manusia dihormati, dimajukan, dan dilindungi. Kami percaya, saudara Mehrtens juga mengalami ketidaknyamanan selama setahun ini, keluarganya pun mengalami kesedihan, kesusahan dan kerinduan yang mendalam," tulis Usman. 

Dengan pembebasan itu, maka Kapten Mehrtens bisa berkumpul kembali dengan keluarga dan saudara-saudaranya di negara asalnya, Selandia Baru.

Ia pun mendorong pemerintah untuk tetap mengedepankan cara-cara damai melalui dialog dalam upaya pembebasan Kapten Mehrtens.

"Jalan kekerasan melalui pengerahan aparat keamanan dan operasi militer harus dihindari," tandasnya.

Sentimen: positif (99.2%)