Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gresik
Tokoh Terkait
328 Kades Dukung Capres, Bawaslu Gresik Putuskan Bukan Pelanggaran
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Gresik (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik telah menyelesaikan penelusuran dugaan pelanggaran pemilu yang kegiatan ratusan kepala desa atau kades bersama relawan Jawi Wetan yang mendukung capres-cawapres.
Berdasarkan fakta di lapangan, kegiatan tersebut memang benar diselenggarakan dan melibatkan 328 kepala desa se-Kabupaten Gresik.
“Kami sudah meminta keterangan beberapa kades maupun relawan Jawi Wetan. Awalnya kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pasal 282 UU nomor 7 Tahun 2017,” ujar Ketua Bawaslu Gresik, Nadhori, Kamis (8/02/2024).
Ia menjelaskan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Asosiasi Kepada Desa (AKD) Gresik dengan tujuan menyuarakan aspirasi terkait pengesahan undang-undang desa. Termasuk penyampaian terimakasih kepada Presiden RI.
“Selama kegiatan tidak ditemukan adanya materi kampanye, alat peraga kampanye, maupun bahan kampanye, dan tidak dihadiri oleh peserta pemilu maupun pasangan calon, tidak melanggar,” paparnya.
Mengenai relawan Jawi Wetan. Nadhori mengatakan merupakan relawan Presiden Jokowi yang sudah terbentuk lama dan berbeda dengan Relawan Bolone Gibran Jawi Wetan maupun lainnya.
“Keterangan yang kami dapat, Relawan Jawi Wetan merupakan Relawan Pak Jokowi dan berbeda dengan Relawan lain seperti Bolone Gibran Jawi Wetan atau lainnya,” katanya.
Dari fakta-fakta yang didapat itu, lanjut dia, Bawaslu Gresik juga sudah menyelenggakan rapat dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kesimpulannya tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. [dny/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (40%)