Sentimen
Positif (84%)
8 Feb 2024 : 21.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo, Tebing Tinggi

Partai Terkait

Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye meski Diperbolehkan UU

8 Feb 2024 : 21.26 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye meski Diperbolehkan UU

7 Februari 2024 18:39 WIB

Jokowi sebelumnya menyebut presiden boleh berkampanye.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (X/@jokowi)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya tidak akan ikut berkampanye di Pemilu 2024 kendati undang-undang memperbolehkan.

“Saya tegaskan kembali, bahwa Presiden diperbolehkan Undang-Undang untuk berkampanye, juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak,” tegas Jokowi usai meresmikan jalan tol Tebing Tinggi-Indrapura dan Indrapura-Lima Puluh, Rabu (7/2).

Jokowi sebelumnya menunjukkan bukti pasal dalam UU Pemilu yang mengatur presiden bisa berkampanye. Hal ini menanggapi ramainya tudingan bahwa presiden memihak kepada salah satu paslon.

Viral Video Ahok Pertanyakan Kemampuan Kerja Jokowi-Gibran

“Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye," kata Jokowi sembari memperlihatkan kertas print besar, dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan pasal tersebut sudah jelas. Dia meminta pernyataannya tidak ditarik ke mana-mana.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyodorkan bukti print Pasal 281 berisi syarat jika presiden dan wakil presiden kampanye, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Politikus PDIP Buka Suara soal Ahok Pertanyakan Bukti Kerja Gibran

Sentimen: positif (84.2%)