Sentimen
Positif (57%)
8 Feb 2024 : 14.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, MPR: Tingkatkan Kerjasama dengan Facebook

8 Feb 2024 : 14.10 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Temukan Ratusan Pelanggaran Konten Internet, MPR: Tingkatkan Kerjasama dengan Facebook

7 Februari 2024 22:46 WIB

Diharapkan melalui kerjasama yang baik, pengawasan dan penanganan konten dapat lebih masif dan optimal

Waketum Golkar Bambang Soesatyo temui Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (17/11). (Dok. Prokompim Pemkot Solo)

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap konten pelanggaran pemilu berupa informasi hoaks paling banyak ditemukan di media sosial Facebook. Setidaknya ada 110 konten hoaks terkait pemilu yang ditemukan.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Bawaslu untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai platform media sosial, utamanya facebook yang diketahui paling banyak ditemukannya hoaks.

"Diharapkan melalui kerjasama yang baik, pengawasan dan penanganan konten dapat lebih masif dan optimal," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Tegas! Jokowi: Saya Tidak Akan Berkampanye

Politisi Partai Golkar ini mendorong Kemkominfo untuk melakukan upaya pemberantasan penyebaran konten negatif melalui berbagai strategi pencegahan penyebaran konten yang dilakukan secara komprehensif.

"Baik itu dari tingkat hulu hingga hilir, yakni mulai dengan menggencarkan kampanye, edukasi dan sosialisasi terkait literasi digital secara masif melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, menutup situs, platform, ataupun akun yang memuat konten negatif, hingga bekerja sama dengan Bareskrim Polri," tuturnya.

Dia menilai langkah pencegahan ini menjadi semakin krusial mengingat penyebaran hoaks dan disinformasi cenderung meningkat menjelang masa kampanye dan pemilihan.

Dalam hal ini, Bamsoet juga mendorong komitmen Bawaslu, KPU dan Kemkominfo untuk terus berupaya melakukan mitigasi konten di media siber yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Serta selalu siap mengerahkan semua daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA," pungkasnya.

Perguruan Tinggi Ramai-ramai Kritik Jokowi, PKS: Negara Wajib Berikan Ruang

Sentimen: positif (57.1%)