Sentimen
Negatif (99%)
7 Feb 2024 : 17.08
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Rampungkan Berkas Penyidikan, Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang

8 Feb 2024 : 00.08 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Rampungkan Berkas Penyidikan, Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Berkas tersebut telah diserahkan ke Jaksa KPK.

"Hari ini (7/2) tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).

Ali menyebut, selanjutnya SYL dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan. Selain itu, KPK juga telah menyerahkan surat dakwaan kasus tersebut.

"Dalam waktu 14 hari kerja tim jaksa sudah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan," jelasnya.

Sementara, kata Ali, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini masih terus diselidiki.

Pada kasus ini, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di tubuh Kementan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Ketiga tersangka diduga KPK melakukan korupsi Rp13,9 miliar.

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2.

SYL diketahui meminta pungutan kepada ASN dan internal kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga inti.

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.

Sumber dana realisasi anggaran Kementan termasuk mark up, termasuk para vendor di Kementan. Masing-masing USD 4 ribu sampai USD 10 ribu.

 

Sentimen: negatif (99.6%)