Kubu Anies Tantang Jokowi: Nasi Belum jadi Bubur, Semoga Kembali ke Jalan yang Benar

7 Feb 2024 : 21.08 Views 3

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kubu Anies Tantang Jokowi: Nasi Belum jadi Bubur, Semoga Kembali ke Jalan yang Benar

PIKIRAN RAKYAT - Co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said mengatakan bahwa seluruh elemen bangsa sedang menunggu kepekaan moral dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu berkaitan dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari beserta komisioner KPU melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu 2024.

"Bangsa ini sedang menunggu kepekaan moral Presiden Joko Widodo, sebagaimana presiden-presiden yang lalu mencerminkan kebesaran moral seorang pemimpin," kata Sudirman dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran: Jangan Curang Apalagi Halalkan Segala Cara untuk Menang

Sudirman mengatakan, bangsa menginginkan presiden yang meninggalkan jejak sejarah sebagai negawaran gemilang.

"Bukan sebagai perusak kenegaraan karena ngotot ingin mengurus kepentingan keluarganya, dan mengorbankan kepentingan negara," tutur dia.

Menurutnya, putusan DKPP secara gamblang menunjukkan adanya legalitas dan moralitas yang cacat dalam proses pendaftaran salah satu peserta Pilpres 2024.

Kecatatan itu terjadi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 90/PU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

"Ada cacat legal dan moralitas atas dipaksakannya salah satu kandidat wakil presiden yang sejak awal menjadi pemahaman publik bahwa yang bersangkutan belum memenuhi syarat legal maupun kapasitas personal," ujarnya.

Dia pun meminta Jokowi agar lebih peka dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan kaidah konstitusi, etika dan nilai-nilai demokrasi.

"Selagi nasi belum menjadi bubur, sebelum segalanya serba terlambat, kita masih menaruh harapan bahwa presiden dapat kembali ke jalan yang benar," ucapnya.

KPU dan MK Langgar Etik

DKPP memutuskan Ketua KPU beserta enam komisioner lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai peserta Pilpres 2024.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Dua pelanggaran etik itu berkaitan dengan pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.***

Sentimen: negatif (93.9%)