Sentimen
Positif (64%)
7 Feb 2024 : 12.13

Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman

7 Feb 2024 : 19.13 Views 2

JPNN.com JPNN.com Jenis Media: Nasional

Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman

Selasa, 06 Februari 2024 – 22:55 WIB

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Aiman mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel terkait penyitaan telepon seluler miliknya.

"Penyidik melalui tim advokasi bidang hukum siap untuk menghadapi gugatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (6/2). 

Kombes Ade Safri menegaskan bahwa mengajukan gugatan praperadilan merupakan hak Aiman. “Kami menghormati itu," tegasnya.

Dia memastikan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan tugas penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Bebas dari segala bentuk intervensi dan intimidasi,” kata perwira menengah Polri, itu.

PN Jaksel menerima permohonan gugatan praperadilan yang dimohonkan Aiman Witjaksono atas penyitaan oleh Polda Metro Jaya.

Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan permohonan gugatan praperadilan Aiman Witjaksono itu terdaftar dengan Nomor.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel pada Selasa siang.

Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Aiman Witjaksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

-

Sentimen: positif (64%)