Sentimen
Negatif (99%)
6 Feb 2024 : 10.48
Informasi Tambahan

Institusi: UIN

Kab/Kota: Gunung

Ketua-Anggota KPU Disanksi Gegara Proses Pendaftaran Cawapresnya, Gibran Buka Suara

6 Feb 2024 : 10.48 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Ketua-Anggota KPU Disanksi Gegara Proses Pendaftaran Cawapresnya, Gibran Buka Suara

5 Februari 2024 16:12 WIB

DKPP memberikan sanksi berupa peringatan keras terhadap Ketua dan anggota KPU terkait proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres

Gibran Rakabuming di debat cawapres, Minggu, 21 Januari 2024 (Instagram/@prabowo)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait sanksi berupa peringaran keras yang diberikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua KPU Hasyim Asyari beserta anggota KPU lainnya.

Gibran mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keputusan DKPP. Namun, ia tidak merinci langkah apa yang akan diambil oleh timnya.

"Ya nanti kami tindaklanjuti," kata Gibran usai menghadiri Pertemuan dengan Pimpinan Relawan Prabowo-Gibran di Hotel Kartika Candra, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Bertemu SBY di Cikeas, Gibran Ucapkan Terimakasih Sudah Bersedia Turun Gunung

Diketahui, DKPP memberikan sanksi berupa peringatan keras terhadap Ketua dan anggota KPU terkait proses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.  Sanski tersebut diberikan usai mengabulkan aduan pengadu.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Hasyim Asy'ari," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Gedung DKPP, Senin (5/2/2024).

Tolak Dinasti Politik, Guru Besar UIN Jakarta Desak Jokowi Bersikap Netral  

Sentimen: negatif (99.2%)