Sentimen
Positif (96%)
6 Feb 2024 : 06.39
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

6 Feb 2024 : 06.39
OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

KNews.id – Jakarta, 2 Februari 2024. Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen
untuk meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan
kepada stakeholders dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara
“Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas” yang digelar di Jakarta,
Jumat, dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta
semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Menurutnya, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut untuk tidak lengah,
senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau
hambatan dalam proses bisnis internal.

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen kita semua dalam
meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus
meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” kata Mahendra.

Mahendra mengajak seluruh Pegawai OJK untuk menjalankan seluruh komitmen
kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh dan menjadi bagian
melekat pada setiap sisi dari kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.

Lebih lanjut Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang
sangat diperlukan demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan
berintegritas.

Pada kesempatan itu Mahendra juga menyampaikan apresiasi atas kinerja OJK selama
2023 khususnya dalam hal pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi
diantaranya :

• OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun
2022.
• OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001
SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major
ataupun minor serta
• Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional,
dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini
mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi
rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK
telah berjalan secara masif dan efektif
• OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik
nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
pada 2023.
(Zs/OJK)

Sentimen: positif (96.9%)