Sentimen
Negatif (94%)
5 Feb 2024 : 20.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng, Yogyakarta, Kulon Progo

Butet Minta Cabut Seluruh Laporan Polisi yang Kriminalisasi Pengkritik Jokowi

6 Feb 2024 : 03.44 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Butet Minta Cabut Seluruh Laporan Polisi yang Kriminalisasi Pengkritik Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan dan seniman Butet Kartaredjasa meminta seluruh laporan polisi yang diduga mengkriminalisasi pengkritik Presiden Joko Widodo dicabut.

Menurut Butet, mereka hanya menyampaikan kritik dan berjuang menegakkan demokrasi dan konstitusi. Namun kritik yang disampaikan justru rentan membuat pihak-pihak tersebut dipolisikan.

"Seharusnya tidak hanya laporan kasus saya baca pantun saja yang dicabut, tapi semua semua kawan yang dikriminalisasi, yang berjuang untuk menegakan demokrasi dan konstitusi dan hari ini dipolisikan, itu juga harus dicabut," kata Butet dalam konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud yang ditayangkan secara daring dari Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Profil Butet Kertaredjasa, Seniman yang Sempat Dilaporkan karena Diduga Menghina Jokowi

Menurut Butet, mereka adalah kawan-kawan Jokowi, sama seperti dirinya.

Hanya saja, dalam perpolitikan Tanah Air saat ini, mereka termasuk dirinya memilih bersebrangan dengan Presiden Jokowi.

"Jadi tolong diartikan yang berteman dengan Pak Jokowi itu bukan cuma saya, tapi jutaan rakyat Indonesia yang hari ini jadi korban prank-nya Pak Jokowi, itu juga harus dibebaskan," ucapnya.

Lebih lanjut Butet menyampaikan, kritik yang muncul di muka umum merupakan bentuk cinta kepada Jokowi.

Semua orang, kata Butet, mengakui prestasi Jokowi selama ia menjabat sebagai Presiden kurang lebih 10 tahun.

"Para guru besar perguruan-perguruan tinggi mereka mengingatkan, mengkritik Pak Jokowi itu tanda cinta, semua orang itu mencintai dan mengakui, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi Pak Jokowi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum kelompok relawan Pro Jokowi (ProJo), Budi Arie Setiadi, mengatakan, Jokowi telah meminta agar pihaknya mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Butet Kartaredjasa Tak Ingin Tarik Pernyataan tentang Jokowi Meski Laporan Dicabut

Oleh karenanya, Budi Arie meminta jajarannya agar mencabut laporan tersebut.

Budi Arie juga mengungkapkan, Presiden Jokowi meminta agar relawan tidak membuat ramai publik.

“Jangan bikin ramai di publik. Saya yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi, kok. Apalagi, Pak Butet itu kan kawan kita sendiri," kata Budi Arie menirukan penjelasan Presiden Jokowi sebagaimana dilansir siaran pers ProJo pada Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, relawan ProJo DIY melaporkan Butet Kartaredjasa ke Polda DIY atas dugaan mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Joko Widodo saat Hajatan Rakyat untuk Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Alun-alun Wates, Kulon Progo.

Baca juga: Meski Laporan Terhadap Dirinya Dicabut, Butet Sebut Jokowi Tetap Khianati Konstitusi

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Tertulis sebagai pelapor adalah Aris Widihartanto.

Di dalam surat tanda penerimaan laporan tertulis bahwa pelapor melihat video yang isinya Butet Kartaredjasa sedang orasi mengucapkan kata-kata yang menghina Presiden Jokowi dengan mengucapkan kata-kata (asu dan wedus).

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (94.1%)