Mahfud dan Ahok Mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Harus Kita Kasih Apresiasi

4 Feb 2024 : 21.15 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Mahfud dan Ahok Mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Harus Kita Kasih Apresiasi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud Md dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keppres ini diteken usai Jokowi menerima surat pengunduran diri Mahfud Md pada Kamis, 1 Februari 2024.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menkopolhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Dalam keppres yang sama, Jokowi juga menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Tito akan menjadi Plt sampai Jokowi menunjuk Menko Polhukam definitif.

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menkopolhukam definitif," jelas Ari.

 

Sentimen: positif (72.7%)