Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Institusi: Universitas Indonesia, UGM, UNPAD, Universitas Hasanuddin, UII, Universitas Andalas
Kab/Kota: Yogyakarta
Tokoh Terkait
Muhammadiyah: Seruan Moral Sivitas Akademika Kampus Seharusnya Direspons Positif
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pernyataan sikap yang disampaikan para guru besar dan akademisi beberapa perguruan tinggi merupakan seruan moral yang harus direspons positif oleh pemerintah beserta penyelenggara Pemilu 2024.
"Pernyataan itu merupakan seruan moral yang seharusnya direspons positif oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, dan semua pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2024," kata Abdul Mu'ti yang dikutip dari Antara, Minggu (4/2/2024).
Mu'ti menuturkan munculnya berbagai pernyataan dari para guru besar dan sivitas akademika beberapa perguruan tinggi menunjukkan kehirauan mereka terhadap masa depan demokrasi dan masa depan Indonesia.
Meski demikian, Mu'ti juga menegaskan bahwa beberapa pernyataan yang mengatasnamakan perguruan tinggi Muhammadiyah semuanya merupakan pernyataan perseorangan atau kelompok tertentu.
"Pernyataan yang beredar saat ini bukan pernyataan resmi yang mewakili warga Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah," kata dia.
Sebelumnya, para guru besar dan akademisi dari sejumlah universitas negeri dan swasta di berbagai daerah mengeluarkan pernyataan terbuka menyoroti kondisi bangsa, khususnya soal situasi demokrasi di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Mereka juga mengeluarkan petisi berisi kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan menyinggung soal etika hingga kenegarawanan.
Dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat "Petisi Bulaksumur", kemudian disusul Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), serta sejumlah kampus lainnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (2/2), mengatakan dalam negara demokratis; kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.
"Bapak Presiden (Jokowi) juga telah menegaskan freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," kata Ari.
Sentimen: netral (87.7%)