Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kebayoran Lama
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Sita Rumah Mewah Dua Lantai Milik SYL di Kebayoran Lama
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berada di Jalan Limo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan asset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ali mengatakan rumah itu telah dipasangi plang sebagai tanda penyitaan. Dia mengatakan plang itu juga berfungsi agar tak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.
“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ujarnya.
Rumah SYL disita. Dok: Haries Muhamad-tvOne
Ali mengatakan KPK masih melakukan pelacakan aset SYL. Dia menegaskan KPK akan mengusut tuntas kasus ini.
"Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," ujarnya.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, rumah milik SYL ini berlantai dua di dominasi cat warna putih dengan luas kisaran 400 meter persegi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi. Ketiganya diduga memeras ASN di Kementan.
Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan.
KPK menduga SYL, Kasdi dan Hatta telah menikmati Rp13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah hingga umrah. (hmd/nsi)
Sentimen: positif (49.2%)