Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Bikin Rugi Negara Ratusan Miliar Rupiah, KPK Lakukan Penyidikan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di anak usaha Telkom Indonesia yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma terkait pengadaan barang dan jasa tahun 2017-2022. Dengan penyidikan tersebut, artinya KPK telah menetapkan tersangka.
"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 1 Februari 2024.
Akan tetapi, Ali belum mau membeberkan identitas para tersangka. Dia hanya menyebut proyek pengadaan itu diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.
Tidak hanya itu, lanjit Ali, pengadaan barang dan jasa juga melibatkan pihak ketiga yang berperan sebagai makelar. Merujuk hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," tutur Ali.
Lebih lanjut, Ali memastikan pengumuman tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan jika proses penyidikan telah rampung.
"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucap Ali.***
Sentimen: negatif (99.8%)