Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Hindu
Institusi: MUI
Kab/Kota: Denpasar
Tokoh Terkait
Arya Wedakarna Buka Suara Dipecat DPD RI, Ngaku Tak Malu
Detik.com Jenis Media: News
Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dijatuhi sanksi pemecatan. Wedakarna mengaku tidak malu terkait pemecatan terhadap dirinya itu.
"Intinya saya tidak malu dipecat dari DPD RI karena laporan MUI, kan yang saya bela agama Hindu Bali," tulis Wedakarna dilansir detikBali, Jumat (2/2/2024).
Diketahui, BK DPD RI menggelar sidang penyidikan dan verifikasi terkait dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik yang dilakukan oleh AWK di kantor DPD RI Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Jumat (19/1/2024). Sidang penyidikan dan verifikasi itu digelar setelah MUI Provinsi Bali mempermasalahkan pernyataan Arya Wedakarna yang dinilai menyinggung SARA.
Kegaduhan muncul setelah Arya Wedakarna menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Pernyataannya itu kemudian viral.
Pernyataan itu disampaikan Wedakarna saat rapat Komite I DPD RI utusan Provinsi Bali bersama jajaran Bandara Ngurah Rai, Bea Cukai, dan instansi terkait di kantor Bandara Ngurah Rai pada 29 Desember 2023. Ucapan Arya Wedakara yang dinilai menyinggung SARA tersebut juga membuatnya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah pihak.
Perihal pemecatan ini juga sudah dijelaskan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Lanyalla mengatakan pemecatan Arya sudah sah lewat mekanisme DPD, namun masih harus diajukan ke Presiden.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/gbr)Sentimen: negatif (84.2%)