Aturan Simpan DHE di Dalam Negeri Belum Manjur, Ini Buktinya!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memberlakukan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sejak Agustus 2023. Data tabungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperlihatkan belum ada kenaikan signifikan terhadap simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank-bank dalam negeri.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menilai kebijakan DHE SDA belum efektif memaksa eksportir memarkirkan dolarnya di Indonesia. Menurut dia, para eksportir masih lebih nyaman menaruh dolar di luar negeri karena dinilai lebih menguntungkan.
"Perusahaan swasta itu lebih nyaman untuk memegang dolar dan menaruhnya di luar, karena lebih menguntungkan secara komersial dan bisnis," kata Faisal dikutip Jumat (2/2/2024).
Faisal menuturkan pilihan pengusaha menaruh dolar di luar negeri disebabkan oleh suku bunga valas yang lebih menarik, dibandingkan di Indonesia. Selain itu, kata dia, para pengusaha yang bergerak di ekspor-impor ini kemungkinan merasa lebih efisien apabila tetap menaruh uangnya di luar Indonesia.
"Karena lebih efisien dan cepat dibandingkan masuk Indonesia dia harus kena fee lagi, padahal uang itu akan dipakai kembali untuk kegiatan ekspor-impor lagi," kata dia.
Sebelumnya, data distribusi simpanan Lembaga Penjamin Simpanan per November 2023 menunjukkan jumlah simpanan valas di bank domestik sebanyak Rp 1.253 triliun. Angka tersebut hanya mengalami pertumbuhan sebesar 0,2% apabila dihitung dalam 1 bulan dan 5,6% dalam periode 3 bulan.
Adapun pemerintah mulai menerapkan kebijakan DHE SDA sejak Agustus 2023 dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. Dengan aturan ini, eksportir wajib menempatkan DHE minimal 3 bulan dengan nilai paling kecil 30 persen dari total nilai ekspor.
Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai lambatnya pertumbuhan tabungan valas itu menunjukkan kebijakan DHE SDA masih belum efektif. Dia menilai para pengusaha enggan menempatkan valas-nya di bank dalam negeri karena suku bunga yang kurang menarik. "Suku bunga valas di Singapura jauh lebih menarik," kata dia.
Dia menilai pemerintah perlu mencari cara agar kebijakan ini bisa mendapatkan dukungan lebih banyak dari para pengusaha. Evaluasi terhadap bunga tabungan valas bisa menjadi salah satu cara. "Selama perbedaan bunganya masih lebar, ya akan akan banyak pengusaha yang taruh valas di luar negeri," kata dia.
[-]
-
Jalan 3 Bulan, Aturan Wajib Parkir DHE di RI Minta Dievaluasi(haa/haa)
Sentimen: positif (66.5%)