Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

RILISID, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menko Polhukam untuk menggantikan Mahfud MD.

Tito nantinya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam ditetapkan hari ini, Jumat (2/2/2024).

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Ari, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/2/2024).

Pada hari ini, kata Ari, Jokowi juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ucap Ari.

Seperti diketahui, Mahfud MD telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Cawapres nomor urut 3 itu juga sudah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan langsung surat pengunduran diri tersebut.

Saat bertemu Jokowi, Mahfud mengaku tak ada ketegangan dan dari hati ke hati dengan penuh kekeluargaan.

"Saya mohon maaf kepada Beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik. Alhamdulillah Bapak Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum. Tidak ada ketegangan apapun," kata Mahfud, Kamis (1/2/2024).

"Kita tersenyum, bergembira, bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja. Bahkan Pak Presiden mengatakan Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi karena dulu Pak Tedjo tidak sampai setahun, Pak Luhut setahun 4 bulan kalau ndak salah, lalu Pak Wiranto 3 tahun setengah lewat 2 bulan," lanjut Mahfud. (*)

Sentimen: positif (78%)