Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Malang, Kuala Lumpur
TKN Prabowo-Gibran Cium Kecurangan Pemilu oleh PPLN di Malaysia, Akan Lapor ke Bawaslu
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemukan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Malaysia.
Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar mengatakan, temuan berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
“Terlihat adanya potensi-potensi kecurangan pemilu yang kemungkinan akan dilakukan oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) di Malaysia,” kata Fritz saat konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Migrant Care Laporkan Dugaan 3.238 Pemilih Ganda di Johor Baru, Malaysia
Dalam konferensi pers itu, TKN menampilkan video berdurasi 1 menit 4 detik yang berisi dugaan kecurangan oleh PPLN di Malaysia.
Namun, sebut Fritz, video itu perlu dibuktikan dan diverifikasi.
“Lebih dari 90 persen data pemilih di Malaysia sudah tidak lagi bekerja di Malaysia. Artinya, 90 persen datanya sudah bukan merupakan DPT (daftar pemilih tetap) yang berada di Malaysia,” kata Fritz.
“Terdapat upaya mencuri surat suara yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur, dugaan (ada) temuan 3.000 surat suara via pos yang dikirimkan ke satu alamat yang berjarak 100 meter dari salah satu PPLN Kuala Lumpur,” ujar dia.
Baca juga: Prabowo Joget di Hadapan SBY Saat Kampanye di Malang, lalu Disambut Aksi Terjung Payung
TKN, lanjut Fritz, juga mendapat laporan dari kepolisian Malaysia terkait dugaan kecurangan tersebut.
“Kepolisian Malaysia mendapatkan pelaporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakukan oleh PPLN terhadap petugas pos agar 7.000 surat suara tidak usah dikirimkan melalui pos,” ucap Fritz.
Fritz mengatakan, TKN akan melapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan kecurangan tersebut.
“Karena ini infonya baru saja kami terima, maka kami akan segera melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait dugaan potensi pelanggaran tersebut dan berharap Bawaslu dapat memberikan perintah ke Panwaslu Malaysia untuk melakukan investigasi,” kata Fritz.
TKN juga akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.6%)