Sentimen
Negatif (99%)
1 Feb 2024 : 06.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: korupsi

KPK Amankan Mata Uang Asing dan 3 Unit Mobil saat Penggeledahan di Sidoarjo

1 Feb 2024 : 13.32 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Amankan Mata Uang Asing dan 3 Unit Mobil saat Penggeledahan di Sidoarjo

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pejabat Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati. Penggeledahan tersebut sehubungan dengan pengusutan kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo.

"Diamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Selain penggeledahan dilakukan di kediaman SW, penyidik juga menyasar Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD. Sejumlah barang bukti kejahatan Siska juga turut diamankan.

"Ditemukan pula serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," jelas Ali.

Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan penyitaan terlebih dahulu serta dianalisis sekaligus dikonfirmasi terhadap saksi-saksi yang akan dipanggil.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Siska sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

"Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Senin 29 Januari 2024.

 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menginformasikan bahwa ada usaha untuk merusak barang bukti dalam dugaan kasus korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

Sentimen: negatif (99.9%)