Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung
Kasus: Tipikor, korupsi
Pemko Tebingtinggi Gelar Risk Assesment dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sumutpos.co Jenis Media: News
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Inspektorat menggelar Risk Assessment Menghindari Fraud untuk Mencapai Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Level 3 dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Rabu (31/1/2024) di Aula Kantor Inspektorat Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi.
Pj Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Kamlan Mursyid dalam arahannya mengatakan risiko kecurangan menjadi suatu aspek yang tidak bisa diabaikan seiring dengan kompleksitas dan dinamika tatanan organisasi saat ini.
“Oleh karena itu, sebagai garda terdepan dalam menjalankan roda pemerintahan, kita perlu menjadikan penilaian risiko sebagai instrumen utama untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola potensi risiko yang dapat merugikan organisasi,” ujar Pj Sekda Kamlan Mursyid.
Dikatakan Kamlan, penilaian risiko bukan hanya sekadar tugas birokratis, melainkan sebuah keharusan yang memungkinkan kita mengidentifikasi kerentanan untuk memastikan keberlanjutan dan kredibilitas tata kelola pemerintahan kita.
“Kita sadar bahwa kecurangan, dalam segala bentuknya merupakan ancaman serius terhadap struktur etika pemerintahan yang dapat merusak citra kita di mata masyarakat, melemahkan kinerja, dan mengancam keberlanjutan program-program yang telah kita susun,” Kamlan Mursyid.
Terkait hal itu, Pj Sekda Kamlan berharap agar seluruh jajaran Pemko Tebingtinggi dapat merangkul konsep penilaian risiko sebagai suatu praktek yang menyeluruh dan terintegrasi.
“Identifikasi potensi risiko tidak hanya sebatas pada aspek finansial, melainkan juga melibatkan semua lapisan operasional, kebijakan, dan sumber daya manusia. Dengan melakukan analisis menyeluruh terhadap aspek-aspek tersebut, kita akan melakukan pendekatan proaktif untuk mendapatkan wawasan tentang kerentanan potensial dan dapat menyesuaikan langkah-langkah pencegahan kita secara sesuai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kamlan menyampaikan, pencegahan kecurangan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kerja tertentu, melainkan suatu upaya bersama yang melibatkan setiap unsur di dalam pemerintahan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai bagian dari langkah-langkah preventif.
“Kita perlu terus meningkatkan pemahaman dan kompetensi semua pegawai terkait penilaian risiko. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dari potensi kecurangan dan melindungi keberlanjutan pemerintahan kita. Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya. (ian/ram)
Sentimen: negatif (99.7%)